Setelah cukup lama adem ayem dari hiruk pikuk terorisme, maka Tahun 2009 negara ini ternoda kembali dengan adanya bom di Mega Kuningan yang meremukkan Hotel JW Marriot dan Ritz-Carlton. Bukan hanya Indonesia yang berduka. Seluruh dunia juga bersedih atas kejadian biadab tersebut. Sebuah pilihan yang menimbulkan luka dan penderitaan, bukan hanya bagi para korban, tetapi juga bagi sanak saudara korban. Implikasi lebih luas melanda seluruh sektor kehidupan di negeri ini, terutama sektor pariwisata. Indonesia, bukan destinasi wisata yang aman untuk dikunjungi. Bom Kuningan, bukan hanya meluluhlantakkan dua hotel bintang lima, tetapi lebih dari itu, mampu meruntuhkan ekonomi Indonesia.
Pada sisi Indonesia yang lain, berita heboh terakhir adalah dugaan keterlibatan ketua KPK non aktif Antasari Azhar dalam peristiwa kematian Direktur PT Rajawali Putra Banjaran. Kasus ini merembet ketika Antassari menyatakan ada pemerasan yang dilakukan oknum petinggi KPK dalam sebuah kasus korupsi. Saat ini, KPK sebagai lembaga pemberantas korupsi sedang terancam eksistensinya. Ada apa dengan KPK dan korupsi? Mengapa kasus korupsi selalu berlarut-larut?
Jika kita mengamati kinerja polisi ketika menangkap tersangka teroris, maka kita patut mengacungi jempol. Para tersangka ditangkap dengan pengawalan yang sangat ketat. Tangan diborgol dan muka ditutup dengan penutup kepala. Mereka memang orang yang sangat berbahaya. Hal ini sangat kontras dengan perlakuan terhadap para koruptor. Para koruptor selalu kelihatan rapi dan dibentengi dengan puluhan pengacara. Ketika ada usulan adanya seragam bagi para koruptor, maka terjadi perdebatan yang sengit. Rupanya, koruptor masih mempunyai daya tawar di negeri ini.
Jika kita melihat persamaan antara koruptor dan teroris, maka kita akan mendapati bahwa keduanya sama-sama merupakan tragedi bagi kemanusiaan. Bukan hanya di negeri ini, tetapi juga di seluruh muka bumi. Keduanya menimbulkan kerugian pada banyak sektor. Bayangkan saja, misalnya ada korupsi dalam bidang pembangunan jalan raya. Maka seandainya jalan yang dibangun tidak sesuai standar sehingga cepat rusak, maka banyak angkutan yang tidak bisa lewat. Berapa ratus kontainer yang tidak dapat mengangkut muatannya? Berapa bis dan truk yang tidak dapat beroperasi dengan baik? Seandainya ada korupsi dalam bidang pendidikan, berapa anak sekolah yang tidak mendapat hak atas pendidikannya dengan layak? Bagaimana dengan guru-guru yang berpeluh-peluh untuk mengajar? Koruptor sebagai ancaman nasional sama berbahayanya dengan teroris. Karena itu, sudah sepantasnya para pelaku teroris dan koruptor mendapat hukuman seberat-beratnya di negeri ini.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar