Jumat, 25 Februari 2011

KARYA ILMIAH & NON ILMIAH

A. Pengertian Karya Ilmiah

Ada berbagai definisi tentang karya ilmiah sebagai berikut :

1.Dalam buku yang di tulis Drs.Totok Djuroto dan Dr. Bambang Supriyadi disebutkan bahwa karya ilmiah merupakan serangkaian kegiatan penulisan berdasarkan hasil penelitian, yang sistematis berdasar pada metode ilmiah, untuk mendapatkan jawaban secara ilmiah terhadap permasalahan yang muncul sebelumnya[1].

2.Menurut Brotowidjoyo, karya ilmiah karangan ilmu pengetahuan yang menyajikan fakta dan ditulis menurut Metodologi penulisan yang baik dan benar.[2]

3.Menurut Hery Firman, karya ilmiah adalah laporan tertulis dan ai publikasikan dipaparkan hasil penelitian atau pengkajian yang teliah dilakukan oleh seorang atau sebuah tim dengan memenuhi kaidah dan etika keilmuan yang dikukuhkan dan ditaati oleh masyarakat keilmuan. [3]

Dari berbagai macam pengertian karya ilmiah di atas dapat disimpulkan, bahwa yang dimaksud karya ilmiah dalam makalah ini adalah, suatu karangan yang berdasarkan penelitian yang ditulis secara sistematis, berdasarkan fakta di lapangan, dan dengan menggunakan pendekatan metode ilmiah.

Karya ilmiah, suatu tulisan yang didalamnya membahas suatu masalah. Pembahasan itu dilakukan berdasarkan penyedikan, pengamatan, pengumpulan data yang dapat dari suatu penelitian,baik penelitian lapangan, tes labolatorium ataupun kajian pustaka. Maka dalam memaparkan dan menganalisis datanya harus berdasarkan pemikiran ilmiah,yang dikatakan dengan pemikiran ilmiah disini adalah pemikiran yang logis dan empiris.

Karya ilmiah harus ditulis secara jujurdan akurat berdasarkan kebenaran tanpa mengingat akibatnya. Kebenaran dalam karya ilmiah adalah kebenaran yang objektif-positif, sesuai dengan data dan fakta di lapangan, dan bukan kebenaran yang normatif.berdasarkan hal semacam ini, jelas bahwa sebuah tulisan yang disebut sebagai karya ilmiah harus memiliki persyaratan-persyaratan khusus, seperti yang disebutkan Brotowidjojo yang ditulis oleh Yunita T. Winarto Dkk, dalam bukunya karya ilmiah sosial, bahwa karya ilmiah memiliki syarat- syarat sebagai berikut :[4]


1.Menyajikan fakta secara objektif

2.Mengemukakan segala uraian secara kejujuran

3.Disusun secara sistematis

4.Cenderung bersifat induktif.

5.Bertolak dari hipotesis tertentu.

6.Menghindari tindakan yang manifilatif .

7.Bersifat ekspositiris maupun argumentatif

Untuk memperjelas jawaban ilmiah terhadap permasalahan atau pertanyaan yang ada dalam suatu penelitian, penulisankarya ilmiah harus menggali khazanah pustaka, guna melengkapi teori-teori atau konsep-konsep yang relevan dengan permsalahan yang ingin dijawabnya. untuk itu penulisan karya ilmiah harus rajin dan teliti dalam hal membaca dam mencatat konsep-konsep serta teori-teori yang mendukung karya ilmiahnya tersebut. [5]


B. Jenis Karya Ilmiah.

Pada prinsipnya semua karya ilmiah yaitu hasil dari suatu kegiatan ilmiah. Dalam hal ini yang membedakan hanyalah materi, susunan , tujuan serta panjang pendeknya karya tulis ilmiah tersebut,. Secara garis besar, karya ilmiah di klasifikasikan menjadi dua, yaitu karya ilmiah pendidikan dan karya ilmiah penelitian.[6]


1. Karya iImiah Pendidikan

Karya ilmiah pendidikan digunakan tugas untuk meresume pelajaran, serta sebagai persyaratan mencapai suatu gelar pendidikan. Karya ilmiah pendidikan terdiri dari:

a. Paper (Karya Tulis).

Paper atau lebih populer dengan sebutan karya tulis, adalah karya ilmiah berisi ringkasan atau resume dari suatu mata kuliah tertentu atau ringkasan dari suatu ceramah yang diberikan oleh dosen kepada mahasiswanya.[7]

Tujuan pembuatan paper ini adalah melatih mahasiswa untuk mengambil intisari dari mata kuliah atau ceramah yang diajarkan oleh dosen, penulisan paper ini agak di perdalam dengan beberapa sebab antara lain, Bab I Pendahuluan , Bab II Pemaparan Data, Bab III Pembahasan atau Analisisdan Bab IV Penutup yang terdiri dari kesimpulan dan saran.

b. Pra Skripsi

Pra Skripsi adalah karya tulis ilmiah pendidikan yang digunakan sebagai persyaratan mendapatka gelar sarjana muda. Karya ilmiah ini disyaratkan bagi mahasiswa pada jenja0ng akademik atau setingkat diploma 3 ( D-3) .[8]

Format tulisannya terdiri dari Bab I Pendahuluan (latar belakang pemikiran, permasalahan, tujuan penelitian atau manfaat penelitian dan metode penelitian). Bab II gambaran umum ( menceritakan keadaan di lokasi penelitian yang dikaitkan dengan permasalahan penelitian, Bab III deskripsi data ( memaparkan data yang diperoleh dari lokasi penelitian). Bab IV analisis (pembahasan data untuk menjawab masalah penelitian). Bab V penutup ( kesimpulan penelitian dan saran )

c. Skripsi

Skripsi adalah karya tulis ilmiah yang mengemukakan pendapat penulis berdasarkan pendapat orang lain. Pendapat yang diajukan harus didukung oleh data dan fakta- fakta empiris-objektif baik berdasarkan peneliian langsung (observasi lapangan ) maupun penelitian tidak langsung ( study kepustakaan)[9] skripsi ditulis sebagai syarat mendapatkan gelar sarjana S1. Pembahasan dalam skripsi harus dilakukan mengikuti alur pemikiran ilmiah yaitu logis dan emperis.[10]

d. Thesis

Thesis adalah suatu karya ilmiah yang sifatnya lebih mendalam dari pada skripsi, thesis merupakan syarat untuk mendapatkan gelar magister (S-2).

Penulisan thesis bertujuan mensinthesikan ilmu yng diperoleh dari perguruan tinggi guna mempeluas khazanah ilmu yang telah didapatkan dari bangku kuliah master, khazanah ini terutama berupa temuan-temuan baru dari hasil suatu penelitian secara mendalam tentang suatu hal yangmenjadi tema thesis tersebut.

e. Disertasi

Disertasi adalah suatu karya tulis ilmiah yang mengemukakan suatu dalil yang dapat dibuktikan oleh penulis berdasarkan data dan fakta akurat dengan analisis terinci.

Dalil yang dikemukakan biasanya dipertahankan oleh penulisnya dari sanggahan-sanggahan senat guru besar atau penguji pada sutu perguruan tinggi, desertasi berisi tentang hasil penemuan-penemuan penulis dengan menggunakan penelitian yang lebih mendalam terhadap suatu hal yang dijadikan tema dari desertasi tersebut, penemuan tersebut bersifat orisinil dari penulis sendiri, penulis desertasi berhak menyandang gelar Doktor.

2. Karya ilmiah Penelitian.

A, Makalah seminar.

1. Naskah Seminar

Naskah Seminar adalah karya ilmiah tang barisi uraian dari topik yang membahas suatu permasalahan yang akan di sampaikan dalam forum seminar. Naskah ini bisa berdasarkan hasil penelitian pemikiran murni dari penulisan dalam membahas atau memecahkan permasalahan yang dijadikan topik atau dibicarakan dalam seminar .[11]

2. Naskah Bersambung

Naskah Bersambung sebatas masih berdasarkan ciri-ciri karya ilmiah, bisa disebut karya tulis ilmiah. Bentuk tulisan bersambung ini juga mempunyai judul atau title dengan pokok bahasan (topik) yang sama, hanya penyajiannya saja yang dilakukan secara bersambung, atau bisa juga pada saat pengumpulan data penelitian dalam waktu yang berbeda.

B. Laporan hasil penelitian

Laporan adalah bagian dari bentuk karya tulis ilmiah yang cara penulisannya dilakukan secara relatif singkat. Laporan ini bisa di kelompokkan sebagai karya tulis ilmiah karena berisikan hasil dari suatu kegiatan penelitian meskipun masih dalam tahap awal.


C. Jurnal penelitian

Jurnal penelitian adalah buku yang terdiri karya ilmiah terdiri dari asal penilitian dan resensi buku. Penelitian jurnal ini harus teratur continue) dan mendapatkan nomor dari perpustakaannasional berupa ISSN(international standard serial number).[12]

C. Kerangka Penyusunan Karya ilmiah

Kerangka karya ilmiah terdiri dari:

1. Judul
2. Lembar Pengesahan
3. Abstrak/Ringkasan
4. Kata Pengantar
5. Daftar Isi
6. Daftar Tabel
7. Daftar Gambar
8. Daftar Lampiran
9. Daftar Istilah dan atau Daftar Singkatan [kalau ada]
10. BAB I Pendahuluan (latar belakang, identifikasi masalah, maksud dantujuan, kegunaan penelitian, kerangka pemikiran)
11. BAB II Tinjauan Pustaka
12. BAB III Bahan dan Metode Penelitian (bentuk penelitian, subjek penelitian, ukuran sampel, definisi operasional, variabel penelitian, prosedur penelitian, cara pemeriksaan/pengukuran, analisis data, tempat dan waktu penelitian, jadwal penelitian, alur penelitian)
13. BAB IV Hasil Penelitian dan Pembahasan
14. BAB V Kesimpulan dan Saran
15. Daftar Pustaka
16. Lampiran[13]


D. Teknik Penyusunan Karya ilmiah

Kerangka Penyusunan Karya Ilmiah.

Dalam penyusunan karya ilmiah terdapat lima tahap antara lain.

1. Tahap Persiapan

2. Tahap Pengumpulan data.

3. Tahap Pengorganisasian.

4. Tahap Pemeriksaan/ penyunting konsep.

5. Tahap Penyajian.[14]


1.Tahap Persiapan.

Dalam tahap persiapan dilakukan:

a. Pemilihan masalah atau topik dan mempertimbangkan

i.Topik yang akan di pilih harus yang ada di sekitar penulis.

ii.Topik yang di pakai harus topik yang paling menarik dari topik yangada.

iii.Pembahasan harus terpusat pada segi lingkup sempit dan terbatas.

iv.Memilki data dan fakta yang obyektif dan mencukupi.

v.Harus diketahui prinsip-prinsip ilmiahnya meskipun sedikit.

vi.Harus memiliki sumber acuan atau bahan kepustakaan yang bisa dijadikan referensi.

b.Pembatasan topik atau penentuan judul[15]

i.Pembatasan topik harus dilakukan sebelum penulisan karya ilmiah dilakukan.

ii.Penentuan judul dapat dilakukan sebelum penulisn karya ilmiah atau setelah selesai penulisan karya ilimiah tersebut.

iii.Penentuan judul karya ilmiah harus dapat menjawab dari pertanyaan yang mengandungunsure 4W + 1H yakni what (apa), why (kenapa), who (siapa), where (dimana) dan how (bagaimana).

c.Pembuatan kerangka karangan (outline)

i.Membimbing untuk memulai menyusun kerangka karangan.

ii.Membuat pedoman penulisan karya ilmiah sehingga tidak menjadi tumpang tindih dalam penulisannya.

iii.Pembuatanrencana daftar isi dari karya ilmiah.

2.Tahap penulisan data

a.Pencarian keterangan dari bhn bacaan atau referensi.

b.Pengumpulan keterangan dari pihak-pihak yang mengetahui masalah yang akan dijadikan tema dalam karya ilmiah.

c.Pengamatan langsung (observasi) ke obyek yang akan diteliti dan dijadikan tema dari karya ilmiah.

d.Melakukan percobaan dilabolatorium atau pengujian data di lapangan.

3.Tahap Pengorganisasian dan pengkonsepan

a.Pengelompokan bahan untuk mengorganisasikan bagian mana yang akan temasuk dalam karya ilmiah, data yang telah terkumpul diseleksi kembali dan dikelompokan sesuai jenis, sifat dan bentuk data.

b.Pengkonsepan karya ilmiah dilakuakn sesuai dengan urutan dalam kerangka karangan yang telah ditetapkan.[16]

4.Tahap pemeriksaan atau penyuntingan konsep (editing), tahap ini bertujuan untuk :

a.Melengkapi data yang dirasa masih kurang.

b.Membuang dan mengedit data yang dirasa tidak relevan serta tidak cocok dengan pokok bahasan karya ilmiah.

c.Mengedit setiap kata-kata dalam karya ilmiah untuk menghindari penyajian bahan-bahan secara berulang-ulang atau terjadi tumpang tindih antara tulisan satu dengan tulisan yang lain.

d.Mengedit setiap bahasa yang ada dalam karya ilmiah untuk menghindari pemakaian bahasa yang kurang efektif, contoh dalam penyusunan dan pemilihan kata, penyesuaian kalimat, penyesuaian paragraph, maupun penerapan kaidah ejaan sesuai EYD.[17]

5.Tahap Penyajian

a.Teknik penyajian karya ilmiah harus dengan memperhatikan :

i.Segi kerapian dan kebersihan.

ii.Tata letak (layout) unsure-unsur dalam format karya ilmiah, misal padahalaman pembuka, halaman judul, daftar isi, daftar tabel, daftar grafik, daftar gambar, daftar pustaka, dll.

iii.Memakai standar yang berlaku dalam penulisan karya ilmiah, missal standar penulisan kutipan, catatan kaki, daftar pustaka dan penggunaan bahasa sesuai dengan EYD.


KARYA NON ILMIAH

Karya Tulis Non-ilmiah



Karya non-ilmiah adalah karangan yang menyajikan fakta pribadi tentang pengetahuan dan pengalaman dalam kehidupan sehari-hari, bersifat subyektif, tidak didukung fakta umum, dan biasanya menggunakan gaya bahasa yang popular atau biasa digunakan (tidak terlalu formal).



Ciri-ciri karya tulis non-ilmiah :



ditulis berdasarkan fakta pribadi,
fakta yang disimpulkan subyektif,
gaya bahasa konotatif dan populer,
tidak memuat hipotesis,
penyajian dibarengi dengan sejarah,
bersifat imajinatif,
situasi didramatisir,
bersifat persuasif.
tanpa dukungan bukti


Jenis-jenis yang termasuk karya non-ilmiah adalah dongeng, cerpen, novel, drama, dan roman.


C. Perbedaan Karya Ilmiah dengan Non-ilmiah

Istilah karya ilmiah dan nonilmiah merupakan istilah yang sudah sangat lazim diketahui orang dalam dunia tulis-menulis. Berkaitan dengan istilah ini, ada juga sebagian ahli bahasa menyebutkan karya fiksi dan nonfiksi. Terlepas dari bervariasinya penamaan tersebut, hal yang sangat penting untuk diketahui adalah baik karya ilmiah maupun nonilmiah/fiksi dan nonfiksi atau apa pun namanya, kedua-keduanya memiliki perbedaan yang signifikan.

Perbedaan-perbedaan yang dimaksud dapat dicermati dari beberapa aspek. Pertama, karya ilmiah harus merupakan pembahasan suatu hasil penelitian (faktual objektif). Faktual objektif adalah adanya kesesuaian antara fakta dan objek yang diteliti. Kesesuaian ini harus dibuktikan dengan pengamatan atau empiri. Kedua, karya ilmiah bersifat metodis dan sistematis. Artinya, dalam pembahasan masalah digunakan metode atau cara-cara tertentu dengan langkah-langkah yang teratur dan terkontrol melalui proses pengidentifikasian masalah dan penentuan strategi. Ketiga, dalam pembahasannya, tulisan ilmiah menggunakan ragam bahasa ilmiah. Dengan kata lain, ia ditulis dengan menggunakan kode etik penulisan karya ilmiah. Perbedaan-perbedaan inilah yang dijadikan dasar para ahli bahasa dalam melakukan pengklasifikasian.

Selain karya ilmiah dan nonilmiah yang telah disebutkan di atas, terdapat juga karangan yang berbentuk semi-ilmiah/ilmiah populer. Sebagian ahli bahasa membedakan dengan tegas antara karangan semi-ilmiah ini dengan karangan ilmiah dan nonilmiah. Finoza (2005:193) menyebutkan bahwa karakteristik yang membedakan antara karangan semi-ilmiah, ilmiah, dan nonilmiah adalah pada pemakaian bahasa, struktur, dan kodifikasi karangan. Jika dalam karangan ilmiah digunakan bahasa yang khusus dalam di bidang ilmu tertentu, dalam karangan semi-ilmiah bahasa yang terlalu teknis tersebut sedapat mungkin dihindari. Dengan kata lain, karangan semi-ilmiah lebih mengutamakan pemakaian istilah-istilah umum daripada istilah-istilah khusus. Jika diperhatikan dari segi sistematika penulisan, karangan ilmiah menaati kaidah konvensi penulisan dengan kodifikasi secara ketat dan sistematis, sedangkan karangan semi-ilmiah agak longgar meskipun tetap sistematis. Dari segi bentuk, karangan ilmiah memiliki pendahuluan (preliminaris) yang tidak selalu terdapat pada karangan semi-ilmiah.

Berdasarkan karakteristik karangan ilmiah, semi-ilmiah, dan nonilmiah yang telah disebutkan di atas, yang tergolong dalam karangan ilmiah adalah laporan, makalah, skripsi, tesis, disertasi; yang tergolong karangan semi-ilmiah antara lain artikel, feature, kritik, esai, resensi; yang tergolong karangan nonilmiah adalah anekdot, dongeng, hikayat, cerpen, cerber, novel, roman, puisi, dan naskah drama.

Karya nonilmiah sangat bervariasi topik dan cara penyajiannya, tetapi isinya tidak didukung fakta umum. Karangan nonilmiah ditulis berdasarkan fakta pribadi, dan umumnya bersifat subyektif. Bahasanya bisa konkret atau abstrak, gaya bahasanya nonformal dan populer, walaupun kadang-kadang juga formal dan teknis. Karya nonilmiah bersifat (1) emotif: kemewahan dan cinta lebih menonjol, tidak sistematis, lebih mencari keuntungan dan sedikit informasi, (2) persuasif: penilaian fakta tanpa bukti. Bujukan untuk meyakinkan pembaca, mempengaruhi sikap cara berfikir pembaca dan cukup informative, (3) deskriptif: pendapat pribadi, sebagian imajinatif dan subjektif, dan (4) jika kritik adakalanya tanpa dukungan bukti.



Demikian penjelasan dari saya yang saya buat berdasarkan hasil dari karya-karya orang lain yang kemudian saya rangkum dan saya tampilkan di blog ini. Berikut adalah karya yang saya jadikan sumber tulisan saya :



http://noorifada.files.wordpress.com/2008/09/2-mpi-karya-ilmiah.pdf
http://maizuddin.wordpress.com/2010/05/06/apakah-karya-tulis-ilmiah-itu/
http://silvergrey23.blogspot.com/2010/11/wacana-non-ilmiah.html
http://fuad30.blog.friendster.com/2008/10/karya-ilmiah/
http://makalahdanskripsi.blogspot.com/2009/07/karya-ilmiah-dan-non-ilmiah.html

PENALARAN DEDUKTIF

Penalaran deduktif adalah suatu penalaran yang berpangkal pada suatu peristiwa umum, yang kebenarannya telah diketahui atau diyakini, dan berakhir pada suatu kesimpulan atau pengetahuan baru yang bersifat lebih khusus. Metode ini diawali dari pebentukan teori, hipotesis, definisi operasional, instrumen dan operasionalisasi. Dengan kata lain, untuk memahami suatu gejala terlebih dahulu harus memiliki konsep dan teori tentang gejala tersebut dan selanjutnya dilakukan penelitian di lapangan. Dengan demikian konteks penalaran deduktif tersebut, konsep dan teori merupakan kata kunci untuk memahami suatu gejala.

Contoh :

Sebuah sistem generalisasi.

Laptop adalah barang eletronik dan membutuhkan daya listrik untuk beroperasi, DVD Player adalah barang elektronik dan membutuhkan daya listrik untuk beroperasi,

Generalisasi : semua barang elektronik membutuhkan daya listrik untuk beroperasi.

Deduksi ialah proses pemikiran yang berpijak pada pengetahuan yang lebih umum untuk menyimpulkan pengetahuan yang lebih khusus.

Bentuk standar dari penalaran deduktif adalah silogisme, yaitu proses penalaran di mana dari dua proposisi (sebagai premis) ditarik suatu proposisi baru (berupa konklusi)

Bentuk silogisme

Silogisme kategoris: terdiri dari proposisi-proposisi kategoris.
Silogisme hipotesis: salah satu proposisinya berupa proposisi hipotesis.
Misalnya:

Premis 1 : Bila hujan, maka jalanan basah

Premis 2 : Sekarang hujan

Konklusi : Maka jalanan basah.

Bandingkan dengan jalan pikiran berikut:

Premis 1 : Bila hujan, maka jalanan basah

Premis 2 : Sekarang jalanan basah

Konklusi : Maka hujan.

Silogisme Standar

Silogisme kategoris standar = proses logis yang terdiri dari tiga proposisi kategoris.

Proposisi 1 dan 2 adalah premis

Proposisi 3 adalah konklusi

Contoh:

“Semua pahlawan adalah orang berjasa

Kartini adalah pahlawan

Jadi: Kartini adalah orang berjasa”.

Kesimpulan hanya dicapai dengan bantuan proposisi dua

Jumlah term-nya ada tiga, yakni: pahlawan, orang berjasa dan Kartini.

Masing-masing term digunakan dua kali.

Sebagai S, “Kartini” digunakan 2 kali (sekali di premis dan sekali di konklusi)

Sebagai P, “orang berjasa” digunakan 2 kali (sekali di premis dan sekali di konklusi)

Term “pahlawan”, terdapat 2 kali di premis, tapi tidak terdapat di konklusi.

Term ini disebut term tengah (M, singkatan dari terminus medius). Dengan bantuan term tengah inilah konklusi ditemukan (sedangkan term tengah sendiri hilang dalam konklusi).

Term predikat dalam kesimpulan disebut term mayor, maka premis yang mengandung term mayor disebut premis mayor (proposisi universal), yang diletakkan sebagai premis pertama.

Term subyek dalam kesimpulan disebut term minor, maka premis yang mengandung term minor disebut premis minor (proposisi partikular), yang diletakkan sebagai premis kedua.

Term mayor akan menjadi term predikat dalam kesimpulan; sedangkan term minor akan menjadi term subyek dalam kesimpulan

Dengan demikian, kesimpulan dalam sebuah silogisme adalah atau “S = P” atau “S ¹ P”. Kesimpulan itu merupakan hasil perbandingan premis mayor(yang mengandung P) dengan premis minor (yang mengandung S) dengan perantaraan term menengah (M).

Karena M = P; sedang S = M; maka S = P

Premis mayor M = P M = term antara

Premis minor S = M P = term mayor

Kesimpulan S = P S = term minor

Hukum-hukum Silogisme

a. Prinsip-prinsip Silogisme kategoris mengenai term:

Jumlah term tidak boleh kurang atau lebih dari tiga
Term menengah tidak boleh terdapat dalam kesimpulan
Term subyek dan term predikat dalam kesimpulan tidak boleh lebih luas daripada dalam premis.
Luas term menengah sekurang-kurangnya satu kali universal.
b. Prinsip-prinsip silogisme kategoris mengenai proposisi.

Jika kedua premis afirmatif, maka kesimpulan harus afirmatif juga.
Kedua premis tidak boleh sama-sama negatif.
Jika salah satu premis negatif, kesimpulan harus negatif juga (mengikuti proposisi yang paling lemah)
Salah satu premis harus universal, tidak boleh keduanya pertikular.
Bentuk Silogisme Menyimpang

Dalam praktek penalaran tidak semua silogisme menggunakan bentuk standar, bahkan lebih banyak menggunakan bentuk yang menyimpang. Bentuk penyimpangan ini ada bermacam-macam. Dalam logika, bentuk-bentuk menyimpang itu harus dikembalikan dalam bentuk standar.

Contoh:

“Mereka yang akan dipecat semuanya adalah orang yang bekerja tidak disiplin. Kamu kan bekerja penuh disiplin. Tak usah takut akan dipecat”.

Bentuk standar:

“Semua orang yang bekerja disiplin bukanlah orang yang akan dipecat.

Kamu adalah orang yang bekerja disiplin.

Kamu bukanlah orang yang akan dipecat”.


SUMBER :
http://nopi-dayat.blogspot.com/2010/03/penalaran-deduktif.html

PENALARAN INDUKTIF

Metode penalaran induktif adalah adalah suatu penalaran yang berpangkal dari peristiwa khusus sebagai hasil pengamatan empirik dan berakhir pada suatu kesimpulan atau pengetahuan baru yang bersifat umum. Dalam hal ini penalaran induktif merupakan kebalikan dari penalaran deduktif. Untuk turun ke lapangan dan melakukan penelitian tidak harus memliki konsep secara canggih tetapi cukup mengamati lapangan dan dari pengamatan lapangan tersebut dapat ditarik generalisasi dari suatu gejala. Dalam konteks ini, teori bukan merupakan persyaratan mutlak tetapi kecermatan dalam menangkap gejala dan memahami gejala merupakan kunci sukses untuk dapat mendiskripsikan gejala dan melakukan generalisasi.

Jenis-jenis penalaran induktif adalah :
Generalisasi
Generalisasi adalah proses penalaran yang bertolak dari fenomena individual menuju kesimpulan umum.
• Tamara Bleszynski adalah bintang iklan, dan ia berparas cantik.
• Nia Ramadhani adalah bintang iklan, dan ia berparas cantik.
Generalisasi: Semua bintang sinetron berparas cantik.
Pernyataan “semua bintang sinetron berparas cantik” hanya memiliki kebenaran probabilitas karena belum pernah diselidiki kebenarannya.
Contoh kesalahannya:
Omas juga bintang iklan, tetapi tidak berparas cantik.
Macam-macam generalisasi
Generalisasi sempurna
Adalah generalisasi dimana seluruh fenomena yang menjadi dasar penyimpulan diselidiki.
Contoh: sensus penduduk
Generalisasi tidak sempurna
Adalah generalisasi dimana kesimpulan diambil dari sebagian fenomena yang diselidiki diterapkan juga untuk semua fenomena yang belum diselidiki.
Contoh: Hampir seluruh pria dewasa di Indonesia senang memakai celana pantalon.
Prosedur pengujian generalisasi tidak sempurna
Generalisasi yang tidak sempurna juga dapat menghasilkan kebenaran apabila melalui prosedur pengujian yang benar.
Prosedur pengujian atas generalisasi tersebut adalah:
1. Jumlah sampel yang diteliti terwakili.
2. Sampel harus bervariasi.
3. Mempertimbangkan hal-hal yang menyimpang dari fenomena umum/ tidak umum.
Kausalitas
Kausalitas merupakan perinsip sebab-akibat yang dharuri dan pasti antara segala kejadian, serta bahwa setiap kejadian memperoleh kepastian dan keharusan serta kekhususan-kekhususan eksistensinya dari sesuatu atau berbagai hal lainnya yang mendahuluinya, merupakan hal-hal yang diterima tanpa ragu dan tidak memerlukan sanggahan. Keharusan dan keaslian sistem kausal merupakan bagian dari ilmu-ilmu manusia yang telah dikenal bersama dan tidak diliputi keraguan apapun.
Analogi
Analogi dalam ilmu bahasa adalah persamaan antar bentuk yang menjadi dasar terjadinya bentuk-bentuk yang lain. Analogi merupakan salah satu proses morfologi dimana dalam analogi, pembentukan kata baru dari kata yang telah ada. Contohnya pada kata dewa-dewi, putra-putri, pemuda-pemudi, dan karyawan-karyawati.
Salah Nalar
Salah nalar adalah kesalahan struktur atau proses formal penalaran dalam menurunkan kesimpulan sehingga kesimpulan tersebut menjadi tidak valid. Jadi berdasarkan pengertian tersebut, salah nalar bisa terjadi apabila pengambilan kesimpulan tidak didasarkan pada kaidah-kaidah penalaran yang valid. Terdapat beberapa bentuk salah nalar yang sering kita jumpai, yaitu: menegaskan konsekuen, menyangkal antiseden, pentaksaan, perampatan-lebih, parsialitas, pembuktian analogis, perancuan urutan kejadian dengan penyebaban, serta pengambilan konklusi pasangan.